Akreditasi merupakan penilaian terhadap suatu lembaga dari badan yang berwenang untuk mengetahui bahwa lembaga tersebut sudah memenuhi kriteria, syarat atau standart yang telah ditentukan. Dari hasil penilaian tersebut akan menjadi bentuk pengakuan serta prestise apabila penilaian tersebut bagus. Akreditasi tidak hanya berlaku bagi Universitas saja atau Prodi, namun Perpustakaan juga tidak luput dari penilaian, dan Badan Akreditasi yang memiliki wewenang tersebut adalah Perpustakaan Nasional ( PERPUSNAS ).
Dalam upaya untuk akreditasi yang pertama kali Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Gresik menimba pengalaman dari UPT. Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Malang yang sudah melakukan akreditasi dua kali yaitu tahun 2015 dan 2019 dengan hasil yang memuaskan. Pada 2 Maret 2020 Perpustakaan Muhammadiyah melakukan kunjungan untuk Borang Akreditasi dan Penandatanganan kerjasama nota kesepahaman ( MOU ) antar lembaga perpustakaan. Kunjungan tersebut langsung di Pimpin oleh Bapak Deny Andesta, MT. selaku Kepala Perpustakaan dengan didampingi oleh 5 staffnya, sedang dari Perpustakaan UMM di terima oleh Kepala perpustakaan yaitu Bapak Dr. Asep Nurjaman, MSi.
Melalui sharring dan diskusi Perpustakaan UMM membagikan pengalaman dan ilmu yang berkaitan dengan akreditasi serta memberitahu hal – hal apa saja yang perlu di persiapkan ketika akreditasi. Pada kesempatan tersebut mereka juga diajak keliling untuk melihat fasilitas dan sarana prasarana yang ada di Perpustakaan UMM. Diharapkan dari hasil kunjungan tersebut dapat memberikan ilmu dan manfaat.